Kemudian, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, dan Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Yunus Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
“Siapapun boleh ikut, baik dari ASN Provinsi Bengkulu maupun ASN luar dari Provinsi Bengkulu. Ada 19 jabatan yang kosong yang kita buka dan silakan untuk mendaftar,” pungkas Herwan Antoni.
Adapun untuk syarat sebagai berikut:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) alau Diploma IV.
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik;












