Ia menyebut ada 19 formasi instansi yang dibuka seperti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provisi Bengkulu.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.
Lalu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.












