2. Diutamakan memiliki pengalaman memimpin Rumah Sakit Kelas C dan/atau pemah/sedang menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Kelas B paling singkat selama 3 (tiga) tahun.
KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:
1. Scan Surat lamaran yang dibuat sendiri dan ditandatangani oleh pelamar dengan tinta hitam dan bermeterai Rp. 10.000,- (Form 1 tertampir);
2. Scan Asli SK Pengangkatan PNS
3. Scan Asli ljazah terakhir
4. Scan Asli Ijazah/Sertifikat Profesi (khusus untuk pelamar Jabatan Direktur UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu)












