BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemprov Bengkulu dalam memperkuat sistem pengawasan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan, MoU tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan.
“Ini bukan formalitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar di gunakan untuk kepentingan rakyat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” tegas Helmi.
Menurutnya, pendampingan dari BPKP sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program, berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru dengan pendampingan BPKP, potensi penyimpangan dapat di cegah sejak dini, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan belanja daerah,” tambahnya.












