Sementara itu, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi kehadiran langsung Gubernur Bengkulu dalam penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai langkah ini mencerminkan kesungguhan kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Tidak banyak gubernur yang hadir langsung untuk menandatangani MoU dengan BPKP. Kehadiran Gubernur Bengkulu menunjukkan niat baik dan komitmen kuat untuk melakukan pembenahan,” ujar Ateh.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan di daerah kerap muncul akibat lemahnya perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui kerja sama ini, BPKP akan melakukan pengawasan dan pendampingan agar perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan PAD di Bengkulu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Dengan adanya MoU ini, di harapkan tata kelola keuangan daerah Provinsi Bengkulu semakin solid dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (Anggi Pranata)












