Ana menyebut bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa masyarakat Bengkulu yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan kepastian pemulihan.
Selain itu, dengan adanya timsus ini, di harapkan seluruh korban dapat memperoleh hak mereka secara menyeluruh, baik dalam proses pengobatan, pemulihan, maupun dukungan untuk keberlanjutan hidup keluarga.
“Sesuai dengan program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, maka kami hadir. Biaya pengobatan dan advokasi bagi korban sepenuhnya di tanggung Pemprov,” tutupnya.
(Tri Yulianti)












