BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dukungan proses verifikasi calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (3/3). Rapat dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, dan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Rapat difokuskan pada pematangan pelaksanaan Program BSPS 2026 sekaligus pemaparan teknis verifikasi sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah serta percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam paparannya, pihak Satuan Kerja PKP menjelaskan bahwa BSPS merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni melalui pendekatan pemberdayaan dan keswadayaan masyarakat. Program ini tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif penerima bantuan sebagai pelaku utama pembangunan. Keberhasilan pelaksanaan program sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor, akurasi dan validitas data, kualitas pendampingan, serta integritas seluruh pihak yang terlibat.












