BENGKULUTERKINI.ID – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Asisten II Pemprov Bengkulu R.A. Denny serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat terbatas pada Senin (15/12). Rapat tersebut membahas rencana launching penghijauan hutan di areal bekas pertambangan yang tidak direklamasi oleh perusahaan.
Rapat berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan kewajiban perusahaan pertambangan terhadap lingkungan.
“Ini terkait rencana launching penghijauan serentak di lokasi-lokasi wilayah pascatambang yang tidak dilaksanakan reklamasi oleh perusahaan, padahal itu merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Mian.












