BENGKULUTERKINI.ID – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu yang digelar di Kantor DLHK, Kamis (19/2).
Dalam sambutannya, R.A. Denni menegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak hanya menjadi kewenangan kepala dinas, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Tugas dan tanggung jawab tidak hanya dapat dilakukan oleh kepala dinas, tetapi seluruh jajaran harus ikut bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap apa yang menjadi tugas bersama,” ujar Denni.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program kerja sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan peran masing-masing secara optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir. Safnizar, S.Hut., M.P., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah target kerja yang harus segera dicapai oleh DLHK Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, kolaborasi, serta kekompakan seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik.
“Ada target yang harus dicapai. Agar target kerja Dinas LHK dapat segera terealisasi, diperlukan sinergi, kolaborasi, dan kekompakan dalam pelaksanaannya,” ungkap Safnizar.












