Terkait kebijakan jam belajar malam, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap penguatan pengawasan pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja selama Ramadan. Dukungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Di akhir amanatnya, Kapolda mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Tri Yulianti)












