BENGKULUTERKINI.ID – Seorang pemuda berinisial IAS (20) di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap Polres Rejang Lebong karena diduga telah memperkosa adik kandungnya sendiri. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang baru berusia 17 tahun kini hamil enam bulan.
Menurut Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, aksi kejahatan ini terjadi pada Maret 2025. Pelaku mengakui bahwa perbuatannya dipicu setelah menonton video porno.
“Saat itu tersangka ini baru pulang dari rumah neneknya di Kabupaten Lebong, kemudian di rumah ia menonton video porno di HP,” terang Wakapolres dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).












