Karena terpengaruh, pelaku langsung menarik adiknya ke kamar dan melakukan pemerkosaan. Korban sempat melawan namun tak berdaya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak delapan kali. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ari Apriko)












