100. Nanto Usni (mantan anggota DPRD periode 2019–2024) dituntut 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp514 juta subsider 2 tahun penjara.
Putusan majelis hakim atas perkara ini akan menentukan nasib hukum seluruh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. (Anggi Pranata)
Page 4 of 4












