BENGKULUTERKINI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan klarifikasi terkait unggahan yang viral di media sosial milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap anak seorang anggota DPRD Kota Bengkulu yang disebut dilakukan oleh seorang pengasuh (baby sitter).
Polda Bengkulu menilai informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta hukum yang sebenarnya sehingga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa kronologi kejadian yang beredar di media sosial berbeda dengan fakta yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya, aparat penegak hukum telah menangani perkara ini sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak langsung terpengaruh oleh potongan informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami fakta hukum secara utuh,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur dalam keterangan resminya di Bengkulu, Jumat (6/3/2026).












