BENGKULUTERKINI.ID – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu memeriksa Direktur PT Impian Bengkulu Indah (Bencoolen Mall), Hendra Kartawijaya, pada Senin, 22 September 2025. Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam peralihan pengelolaan Bencoolen Mall tahun anggaran 2021-2025.
Hendra Kartawijaya didampingi oleh mantan COO PT Impian Bengkulu Indah, Irwandi Putra, dalam pemeriksaan tersebut. Irwandi sempat memberikan tanggapan singkat kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan. “Kamu nggak tau saya diperiksa dalam rangka apa ko nanya-nanya,” ujarnya sambil meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu.