Dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik. Dari hasil audit investigasi Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp329 juta, yang terdiri dari Rp247,6 juta dari laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan Rp82,2 juta dari belanja modal yang bermasalah.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 20 saksi, termasuk perangkat desa, anggota BPD, dan masyarakat setempat.(Erick)
Page 2 of 2