“Dia bilang tidak mau berurusan dengan saya,” ungkap Wahyu.
Setelah itu, terlapor disebut masuk ke kamar mandi yang berada di dalam ruang dekan. Wahyu mengaku tetap menunggu di ruangan tersebut karena berharap persoalan bisa diselesaikan secara profesional.
Beberapa saat kemudian, ketegangan kembali terjadi. Saat AR keluar dan mendapati Wahyu masih berada di ruangan, percakapan kembali berlangsung namun tetap tanpa solusi. Tak lama berselang, insiden fisik diduga terjadi.
Wahyu menuturkan bahwa dirinya ditarik paksa, dicekik, dan didorong ke arah pintu hingga mengalami luka cakar di leher serta goresan di tangan kanan.
“Baju saya ditarik, saya dicekik, lalu didorong,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, Wahyu mengaku sempat menempuh jalur internal kampus dengan menemui pimpinan universitas, termasuk rektor dan wakil rektor II. Namun, upaya mediasi tersebut tidak menghasilkan penyelesaian.
Merasa hak dan martabatnya sebagai akademisi dilanggar, Wahyu akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, AR menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang berada di luar kota.
“Saya sedang di Curup, kemungkinan balik besok sore. Mungkin bisa ke kepolisian saja,” ujar AR singkat melalui pesan WhatsApp.











