Lebih mengejutkan lagi, beberapa pedagang yang berjualan di badan jalan mengaku membeli lapak tersebut dari seseorang, meski kawasan tersebut jelas bukan area perdagangan resmi.
Alex menegaskan, seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam menata Pasar Panorama agar kembali tertib, nyaman, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami sudah menyiapkan los, auning, kios, hingga pelataran yang layak bagi pedagang. Ketika semua fasilitas tersedia, maka tidak ada lagi alasan berjualan di tempat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Ke depan, auning dan kios yang telah di ambil alih ini rencananya akan di manfaatkan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini masih berjualan di badan jalan dan area terlarang di sekitar Pasar Panorama.












