BENGKULUTERKINI.ID – Puluhan petugas kebersihan yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bengkulu menggelar aksi protes dengan membuang sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa 27 Januari 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai rusak dan menyulitkan operasional pengangkutan sampah.
Aksi ini menuai reaksi keras dari Pemerintah Kota Bengkulu. Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menegaskan bahwa tindakan para petugas tersebut merupakan aksi yang keliru dan melanggar aturan.
“Ini bukan aksi yang benar. Apa yang mereka lakukan hari ini dengan membuang sampah di Kantor Wali Kota, yang merupakan pusat pemerintahan kota, adalah sebuah pelanggaran,” tegas Ronny kepada awak media.
Menurut Ronny, pemerintah selama ini justru telah memberdayakan para driver pengangkut sampah sebagai peluang kerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, aksi membuang sampah di kantor pemerintahan dinilai mencoreng upaya tersebut.
“Pemerintah sudah memberikan ruang dan peluang kerja bagi mereka, tapi tindakan seperti ini tidak bisa kami biarkan. Ini pelanggaran dan kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.












