Ronny juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim hukum Pemkot Bengkulu dan akan menempuh langkah hukum atas aksi tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum dan apa yang mereka lakukan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.
Terkait tuntutan para petugas mengenai kondisi jalan rusak menuju TPA, Ronny meminta semua pihak untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan perencanaan dan penganggaran, namun proses tersebut membutuhkan waktu.
“Semua itu berproses. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami sudah merencanakan, sudah menganggarkan, dan semua tahapan sedang berjalan. Kondisi TPA memang sudah tidak memungkinkan, itu sebabnya kami sedang melakukan penganggaran dan penanganan secara bertahap,” katanya.
Di dampingi sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu, Ronny kembali menekankan agar ketidakpuasan tidak di salurkan melalui tindakan yang melanggar hukum.
“Harap bersabar, jangan karena ketidaksabaran lalu sampah di buang di Kantor Wali Kota maupun DPRD. Itu jelas pelanggaran. Kami akan melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti aksi ini,” pungkasnya. (Firman Triadinata)












