“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan legalitas, keamanan, dan efektivitas teknis di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa upaya mencegah banjir ini berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan konservasi,” ujar Yosep.
Ia menambahkan, penanganan saluran irigasi dan drainase di kawasan sensitif membutuhkan sinkronisasi data teknis yang akurat.
Pasalnya, sebagian besar aliran air tersebut berada di bawah kewenangan balai kawasan, sehingga keterlibatan BKSDA menjadi kunci sebelum pelaksanaan normalisasi dilakukan.
“Langkah ini kita ambil untuk menyamakan persepsi dan data teknis. Tujuannya satu, memastikan aliran air lancar sehingga potensi banjir di pemukiman sekitar kawasan TWA Pantai Panjang dan Danau Dendam Tak Sudah dapat diminimalisir secara signifikan,” pungkasnya.
Dengan terjalinnya koordinasi yang solid antara Dinas PUPR dan BKSDA Bengkulu, diharapkan proses normalisasi empat saluran air tersebut dapat segera direalisasikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bengkulu dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari ancaman luapan air, tanpa mengesampingkan kelestarian kawasan konservasi. (Firman)












