David juga menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan sikap saling menghormati perbedaan keyakinan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menyikapi setiap ajaran secara bijak dan tidak mudah terprovokasi.
“Kejaksaan bersama instansi terkait akan terus memperkuat koordinasi dan pertukaran data agar pengawasan PAKEM berjalan efektif serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Rakor PAKEM tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum pembaruan data dan informasi terkait aliran kepercayaan yang telah terdaftar maupun yang baru muncul di wilayah Bengkulu. Diskusi berlangsung aktif, dengan peserta menyampaikan pandangan serta usulan langkah konkret dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan terhadap kerukunan umat beragama.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu.
Rakor PAKEM 2026 menjadi bukti nyata peran negara dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pengawasan yang terukur, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebhinekaan. (Anggi Pranata)












