“Hasil penyisiran kami menemukan banyak titik parkir yang tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya. Lahan parkir justru berubah menjadi lapak dagang,” ujar Indra.
Dalam penertiban tersebut, Bapenda mendapati sejumlah jukir tidak menjalankan tugas parkir, melainkan menerima setoran rutin dari pedagang. Nilai setoran pun bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan ribu rupiah per hari.
“Di Jalan Belimbing tercatat 15 jukir, dan hampir setengahnya menyewakan lahan parkir kepada pedagang. Sementara di Jalan Kedondong ada 8 jukir yang melakukan hal serupa. Jika ditotal, pelanggarannya hampir 70 persen,” ungkapnya.












