BENGKULUTERKINI.ID – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-32 pada Kamis (15/1/2026).
Agenda tahunan tersebut berlangsung dalam suasana serius, dengan pembahasan utama terkait munculnya isu pembentukan koperasi TKBM tandingan yang dinilai berpotensi memicu konflik dan kegaduhan di lingkungan pelabuhan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mendukung adanya dualisme koperasi TKBM di Pelabuhan Pulau Baai.
Ia mengingatkan bahwa sejarah panjang perjalanan TKBM menunjukkan betapa sulitnya membangun organisasi yang solid dan profesional.
Menurut Edyson, di bawah kepemimpinan Ketua Koperasi Endang Suryani, Koperasi TKBM Pulau Baai telah berjalan dengan baik dan tertata. Oleh karena itu, ia menolak keras jika koperasi yang sudah sehat justru disusupi kepentingan lain yang dapat merusak stabilitas.
Bahkan, Edyson menegaskan akan memanggil seluruh notaris agar tidak menerbitkan izin bagi koperasi TKBM tandingan, serta tidak segan memberikan sanksi tegas jika hal tersebut dilanggar.
Sikap serupa disampaikan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Baai, Arqadri Arman. Ia menyatakan bahwa regulasi terkait pendirian dan operasional organisasi di pelabuhan sudah jelas dan selama ini berjalan dengan baik.












