BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu terus mempercepat penataan kawasan perkotaan demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di atas trotoar Jalan KZ Abidin ke kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memastikan proses pemindahan pedagang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan para pedagang.
Penataan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa tindakan represif, serta mengedepankan solusi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha pedagang.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi memberikan solusi. Pedagang yang pindah kami beri diskon gratis sewa selama tiga bulan pertama. Jika setelah dievaluasi masih belum mampu, masa diskon tersebut akan kami tambah,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi saat berdialog langsung dengan pedagang, didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, sekaligus meningkatkan kualitas aktivitas jual beli di lokasi yang lebih layak, bersih, dan representatif.












