BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagrin) memastikan kesiapan penuh relokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin I ke Pasar Tradisional Modern (PTM).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagrin Kota Bengkulu, Alex Periansyah, saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (8/1/2026).
Alex mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan bersama camat dan lurah setempat, jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan KZ Abidin I tercatat sebanyak 51 orang dengan beragam jenis usaha, mulai dari kuliner hingga penjualan aksesori.
“Seluruh pedagang sudah kami inventarisir dan kami siapkan lapak di dalam PTM. Untuk lapak kering sendiri masih tersedia sekitar 100 unit, jadi sangat mencukupi,” ujar Alex.
Tidak hanya menyediakan tempat, Perdagrin juga telah melakukan penataan melalui sistem zonasi agar aktivitas perdagangan di PTM lebih tertib dan nyaman. Zonasi tersebut disesuaikan dengan jenis dagangan, seperti kuliner, aksesori, serta usaha lainnya.
Sebagai bentuk dukungan dan keringanan bagi pedagang yang direlokasi, Pemkot Bengkulu memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan retribusi selama tiga bulan pertama.












