Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut.
Polresta Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan publik seperti peredaran miras oplosan yang kerap menimbulkan korban keracunan hingga kematian. (Anggi)












