• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Rugikan Negara Rp28 Miliar, Deretan Pejabat DPRD Kepahiang Dijatuhi Hukuman Penjara

Rugikan Negara Rp28 Miliar, Pejabat DPRD Kepahiang Divonis Penjara

Gina by Gina
Februari 10, 2026
in Bengkulu Terkini
Rugikan Negara Rp28 Miliar, Deretan Pejabat DPRD Kepahiang Dijatuhi Hukuman Penjara

Rugikan Negara Rp28 Miliar, Deretan Pejabat DPRD Kepahiang Dijatuhi Hukuman Penjara

Sementara itu, mantan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,413 miliar dengan subsider 1 tahun 6 bulan penjara.

RELATED POSTS

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Buy JNews

Vonis terberat dijatuhkan kepada mantan Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudistira. Ia dihukum 6 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar dengan subsider 2 tahun penjara.

Selain itu, mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang tahun 2022–2023, Didi Rinaldi, dijatuhi pidana 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp7,073 miliar subsider 2 tahun penjara.

Untuk mantan Bendahara Pengeluaran tahun 2021, Yusrinaldi, majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp7 miliar dengan subsider 2 tahun penjara.

Sementara lima terdakwa lainnya yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019–2024, yakni RM Johanda, Joko Triono, Budi Hartono, dan Nanto Usni, masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan. Selain itu, mereka juga dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider 4 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti dengan nominal bervariasi antara Rp514 juta hingga Rp700 juta dengan subsider 1 tahun 6 bulan penjara.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: DPRD Kabupaten KepahiangKerugian negara Rp28 miliarKorupsi anggaran DPRDPutusan pengadilan korupsiVonis pejabat DPRD Kepahiang
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati
Bengkulu Terkini

Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Februari 10, 2026
Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS
Bengkulu Terkini

Parkir Bengkulu Masuk Era Digital: Belungguk Point Jadi Pilot Project QRIS

Februari 10, 2026
Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis
Bengkulu Terkini

Walikota Buka Lebar Kesempatan Putra Daerah Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Strategis

Februari 10, 2026
THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD
Bengkulu Terkini

THR ASN Pemkot Bengkulu 2026 Sudah Disiapkan! Tapi Cair Full atau 50 Persen? Ini Penjelasan BPKAD

Februari 10, 2026
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Februari 10, 2026
Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi
Bengkulu Terkini

Rakor PAKEM 2026, Kejati Bengkulu Tegaskan Pengawasan Aliran Kepercayaan Berbasis Toleransi

Februari 10, 2026
Next Post
7 Cara Alami Mengusir Dahak di Tenggorokan yang Mengganggu

7 Cara Alami Mengusir Dahak di Tenggorokan yang Mengganggu

Simak 5 Cara Efektif Menghilangkan Bulu Ketiak

Simak 5 Cara Efektif Menghilangkan Bulu Ketiak

Recommended Stories

Gubernur Helmi Hasan Lepas Ribuan Jamaah ke Ijtima Ulama Dunia di Lampung

Gubernur Helmi Hasan Lepas Ribuan Jamaah ke Ijtima Ulama Dunia di Lampung

November 25, 2025
5 Bahaya Obat Nyamuk Elektrik, Bisa Jadi Gangguan Untuk Anak-anak dan Bayi

5 Bahaya Obat Nyamuk Elektrik, Bisa Jadi Gangguan Untuk Anak-anak dan Bayi

Oktober 7, 2025
Pemkot Bengkulu Bahas Bank Tanah Bersama BPN, Siapkan untuk Sirkuit dan Fasilitas Publik

Pemkot Bengkulu Bahas Bank Tanah Bersama BPN, Siapkan untuk Sirkuit dan Fasilitas Publik

Februari 7, 2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Yuk, Kenali Ragam Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh
  • Ini Alasan Sebaiknya Batasi Konsumsi Roti Tawar Putih
  • Diduga Terlibat Kasus PT RSM, Mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi Resmi Ditahan Kejati

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.