BENGKULUTERKINI.ID– Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma terus bergulir Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Terbaru, penyidik menghadirkan Diharman, mantan Kepala Puskesmas Ilir Talo, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, sebagai salah satu saksi kunci.
Seusai menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu pada Kamis (18/9/2025), Diharman membeberkan pengalamannya. Ia mengaku pernah dihubungi 3 orang yakni yang mengaku sebagai tim sukses Bupati Seluma saat ini.
“Saya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait masalah jual beli jabatan di Kabupaten Seluma. Waktu itu, saya ditelepon oleh tiga orang yang mengaku tim sukses, yakni Iwan Harjo (anggota DPR aktif), Husni Thamrin (Ketua Tim Kampanye Bupati Seluma), dan Budi yang juga bagian dari tim sukses,” ungkap Diharman.
Lebih lanjut ia menceritakan, saat menjabat Kepala Puskesmas Ilir Talo, dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum tersebut sebesar Rp 45 juta yang diumpamakan dengan beras 45 pikul.
“Mereka meminta uang dengan istilah 45 pikul beras. Setelah saya tanyakan maksudnya, dijelaskan bahwa 45 pikul itu sama dengan Rp 45 juta. Katanya, kalau saya ingin tetap menjabat Kepala Puskesmas, harus menyerahkan uang itu,” jelasnya.












