Tak hanya itu, Dedy juga berencana meminta pengembang perumahan, termasuk REI, agar memasang fasilitas Losida di setiap unit rumah yang dibangun.
Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam pembangunan kawasan perumahan di Kota Bengkulu.
Selain pengelolaan dari rumah, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kebiasaan membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air (siring).
Nantinya akan dipasang pembatas berbahan besi untuk mencegah warga membuang sampah ke siring, sekaligus memudahkan pengawasan di tingkat RT.
“Jangan lagi membuang sampah di siring. Nanti akan kita pasang pembatas dari besi. Dari situ bisa diketahui wilayah RT mana yang masih banyak membuang sampah sembarangan,” tambah Dedy.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap lahir budaya baru di tengah masyarakat, yakni kesadaran kolektif untuk mengelola sampah dari sumbernya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengembang perumahan, dan masyarakat, persoalan sampah di Kota Bengkulu diharapkan dapat ditekan secara bertahap dan berkelanjutan. (Firman)












