BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperketat pengawasan di sejumlah pasar tradisional.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, secara langsung memimpin apel dan operasi penertiban yang digelar intensif demi mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas publik.
Operasi penegakan peraturan daerah ini menyasar titik-titik padat aktivitas perdagangan, seperti Pasar Panorama dan kawasan Pasar Minggu. Menurut Sahat, penempatan pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
“Fokus kami jelas, memastikan jalan umum tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli yang melanggar aturan. Petugas akan terus berjaga dan melakukan pengawasan hingga kondisi benar-benar tertib,” tegas Sahat, Kamis (29/1/2026).
Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP menemukan fakta bahwa mayoritas pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Panorama bukan merupakan warga ber-KTP Kota Bengkulu. Sekitar 70 persen di antaranya berasal dari luar daerah, meski telah lama menetap di Bengkulu.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga menawarkan solusi.












