Salah satunya dengan memberikan kebijakan penggratisan sewa lapak untuk jangka waktu tertentu agar para pedagang bersedia menempati area resmi di dalam pasar.
Namun, upaya penataan ini tidak sepenuhnya berjalan lancar. Insiden sempat terjadi ketika seorang pedagang ayam di Pasar Panorama mengancam petugas menggunakan senjata tajam saat hendak di tertibkan. Peristiwa tersebut kini di tangani melalui jalur hukum.
“Keselamatan anggota adalah prioritas. Segala bentuk perlawanan dan tindakan anarkis tidak bisa di toleransi dalam penegakan Perda,” ujar Sahat.
Selain penertiban lapak, Pemkot Bengkulu juga mulai mengambil langkah tegas dengan memutus sambungan listrik ilegal milik PKL di sekitar pasar. Kebijakan ini di lakukan untuk mengurangi risiko kebakaran sekaligus menegakkan aturan tata ruang.
Ke depan, Satpol PP akan terus menggelar apel gabungan setiap pagi sebagai bentuk komitmen menjaga konsistensi penataan kota.
Sahat pun mengimbau seluruh pedagang agar segera memanfaatkan lapak resmi yang telah di sediakan pemerintah demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. (Firman Triadinata)












