Wakil Bupati Yevri menekankan bahwa strategi penataan aset harus sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas agar pengelolaannya berjalan transparan.
“Tujuan kita adalah memastikan aset bergerak benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Itu menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Wabup Yevri.
Selain itu, penataan aset bergerak ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Selatan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus meminimalisir potensi permasalahan aset di kemudian hari. Dengan langkah ini, Pemkab berharap aset daerah dapat bermanfaat secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.(**)












