Dedy mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pedagang hingga pengunjung, untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Ia mencontohkan Singapura yang menerapkan denda besar bagi para pelanggar.
“Jadi jangan main-main, kita lagi buat Perda seperti itu juga. Kalau memang tong sampah telah disiapkan tetapi masih juga buang sembarangan, akan ada denda,” tegasnya.
Pemasangan tong sampah ini dilakukan langsung oleh Walikota bersama sejumlah Kepala OPD, personel Damkar, dan Satpol PP. (Firman Triadinata)












