BENGKULUTERKINI.ID – Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (15/12/2025). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi lanjutan.
Sidang di pimpin Ketua Majelis Hakim Faisol SH MH. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menghadirkan 15 orang saksi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Para saksi di hadirkan untuk menguatkan pembuktian terkait dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023.












