“Pada Januari lalu, dari sejumlah warga yang kami skrining terdapat 10 orang yang di nyatakan positif HIV. Di Februari ini bertambah tiga orang lagi. Jadi total sampai hari ini sudah 1.213 kasus,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, petugas dari DPMPTSP juga melakukan pengecekan dokumen perizinan usaha spa tersebut. Hasilnya, izin usaha pijat kesehatan di nyatakan lengkap dan masih aktif.
Usai dari Mega Mall, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke lantai dua Pasar Minggu yang saat ini di ketahui menjadi tempat tinggal sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng).
Di lokasi itu, petugas juga melakukan skrining HIV terhadap beberapa orang, termasuk seorang perempuan yang tengah hamil. Hasilnya, seluruhnya di nyatakan negatif HIV/AIDS.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya turut mendampingi kegiatan tersebut sebagai bagian dari tugas pengawasan dan penegakan aturan.
“Kami ingin memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai perizinan. Selain itu, kami juga menindaklanjuti informasi terkait perkembangan kasus HIV yang angkanya cukup tinggi dan perlu perhatian serius,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anggota keluarga dari risiko penularan HIV/AIDS. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tempat-tempat usaha di Kota Bengkulu sebagai langkah preventif dalam menekan penyebaran penyakit tersebut. (Firman Triadinata)











