BENGKULUTERKINI.ID – Kabar menggembirakan datang bagi keluarga empat warga Bengkulu yang sebelumnya terdampar di Kamboja akibat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keempatnya kini telah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh sebagai syarat administrasi untuk kembali ke Tanah Air.
Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Minggu (15/2/2026).
“Alhamdulillah, keempat warga kita yang saat ini masih berada di Kamboja sudah menerima SPLP dari KBRI Phnom Penh. Ini menjadi langkah penting untuk proses pemulangan mereka,” ujar Usin.
Menurutnya, setelah dokumen perjalanan diterbitkan, tahapan selanjutnya adalah menunggu kepastian jadwal pemulangan dari pihak KBRI, termasuk pengaturan tiket penerbangan menuju Indonesia.
“Sekarang kita tinggal menunggu pengumuman resmi terkait jadwal kepulangan dan tiketnya. Nanti keempat warga tersebut akan diberi informasi langsung oleh KBRI,” jelasnya.
Di sisi lain, keluarga para korban juga berencana melakukan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bengkulu untuk membahas kemungkinan dukungan pembiayaan tiket. Berdasarkan informasi yang diterima, koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Februari 2026.












