BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya mulai merealisasikan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda selama dua bulan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, memastikan bahwa proses pembayaran telah berjalan sejak Senin lalu setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mulai dioperasionalkan.
Menurut Yudi, pencairan ini menjadi bagian dari belanja wajib yang di prioritaskan pemerintah daerah. “Mulai dari Senin kemarin, APBD-P kita sudah bisa di pakai untuk proses pencairan. Prioritas awal itu kita mulai dari belanja wajib. Salah satunya gaji PPPK yang sudah dua bulan belum kita bayarkan,” jelasnya.












