BENGKULUTERKINI.ID – Suasana Pengadilan Negeri Bengkulu sempat memanas ketika seorang ibu mengamuk dan meluapkan emosinya di area pengadilan. Ia tidak diizinkan masuk ke ruang sidang yang mengadili terdakwa kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, Senin (12/1/2026).
Ibu korban terlihat berteriak histeris di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri Bengkulu. Ia memprotes keras keputusan petugas yang melarang dirinya masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan pembelaan (pledoi) terdakwa yang telah melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya.
“Saya ini ibu kandung korban. Saya mengandung anak saya selama sembilan bulan, jadi kenapa saya tidak boleh masuk? Saya hanya ingin melihat pembelaan dari Jon yang sudah menghancurkan masa depan anak saya,” teriaknya sambil menangis.












