• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Tak Diizinkan Masuk ke Ruang Sidang Anak Kandung, Ibu Korban Persetubuhan Mengamuk di PN Bengkulu

Dilarang Masuk Sidang Anak Kandung, Ibu Korban Persetubuhan Mengamuk di PN Bengkulu

Gina by Gina
Januari 12, 2026
in Bengkulu Terkini
Tak Diizinkan Masuk ke Ruang Sidang Anak Kandung, Ibu Korban Persetubuhan Mengamuk di PN Bengkulu

Tak Diizinkan Masuk ke Ruang Sidang Anak Kandung, Ibu Korban Persetubuhan Mengamuk di PN Bengkulu

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu resmi menetapkan seorang pria berinisial Jon (45), warga Kota Bengkulu, sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Buy JNews

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, S.Ik, membenarkan bahwa tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis.

“Ya, benar. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Aksi bejat ini dilakukan berulang kali. Tersangka dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Sujud, Senin (8/9/2025) lalu.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Jaksa Penuntut UmumKasat Reskrim Polresta BengkuluPasal 76D juncto Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016Pengadilan Negeri Bengkulu
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
Kajati Bengkulu Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kajati Bengkulu Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

BPN Kota Bengkulu Ubah Alur Pendaftaran Sertifikat Tanah, Tingkatkan Efisiensi Layanan

BPN Kota Bengkulu Ubah Alur Pendaftaran Sertifikat Tanah, Tingkatkan Efisiensi Layanan

Recommended Stories

Kejari Bengkulu Gelar Kejari Cup 2025, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lintas Sektor

Kejari Bengkulu Gelar Kejari Cup 2025, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lintas Sektor

Agustus 22, 2025
Mangrove, Sang Penyelamat Ekosistem yang Sering Terlupakan Pendahuluan

Mangrove, Sang Penyelamat Ekosistem yang Sering Terlupakan Pendahuluan

September 21, 2025
Begini Cara Upload Status Foto di WhatsApp Agar Tidak Pecah dan Tampak Jernih

Begini Cara Upload Status Foto di WhatsApp Agar Tidak Pecah dan Tampak Jernih

September 11, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
  • Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.