BENGKULUTERKINI.ID – Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita besar bangsa dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Di Provinsi Bengkulu, Reforma Agraria menjadi salah satu prioritas pembangunan yang selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yakni Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Prioritas tersebut diwujudkan melalui dua program utama, yaitu penyelarasan pembangunan ekonomi berbasis hilirisasi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, serta pertambangan berkelanjutan, dan evaluasi serta penyelesaian kasus-kasus agraria secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12/2025)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan GTRA merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang reforma agraria.












