Dengan demikian, lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) dapat dilakukan penataan asetnya melalui kegiatan redistribusi tanah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa tema Rakor Akhir GTRA Tahun 2025 adalah Mewujudkan Reforma Agraria yang Berkelanjutan melalui Akselerasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Program Lintas Sektor.
Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, seluruh unsur dalam Tim GTRA diharapkan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.












