Menurut Danang, Iryanka Aditya sebelumnya telah diperiksa dan diketahui bekerja di PT IBP. Ia disebut sering menerima arahan langsung dari Bebby Hussy untuk mengurus berbagai hubungan dengan relasi perusahaan.
“Semua barang bukti yang diamankan akan kami teliti secara detail. Jika nanti ditemukan adanya keterlibatan lebih jauh, tentu akan menjadi bagian dari pengembangan perkara,” tegas Danang.
Kejati Bengkulu berkomitmen untuk menganalisis setiap temuan guna memperkuat pembuktian dalam kasus korupsi yang sedang berjalan ini.(Anggi Pranata)












