BENGKULUTERKINI.ID – Hasil investigasi yang di lakukan tim bentukan Gubernur Bengkulu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Seluma, Adelia Meysa, mulai menemukan titik terang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait PMI asal Seluma yang meninggal dunia di Jepang tempo hari. Data-data itu sambung Syarif, mereka dapatkan dari pekerja migran yang bekerja di Jepang.
“Dari data itu kita sudah identifikasi bahwa di berangkatkan melalui LPK yang ada di Jawa barat dan data itu sudah kita serahkan ke Polda Bengkulu untuk di proses,” kata Syarifudin, Kamis (20/11/2025).












