BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu memastikan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2026.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan bahwa secara administratif pihaknya sudah melakukan estimasi dan penganggaran guna memenuhi kewajiban pembayaran THR bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Namun demikian, pencairan THR tersebut masih menunggu petunjuk teknis serta regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.
“Untuk posisi THR, kita sudah menganggarkan untuk seluruh ASN dan PPPK. Tapi untuk proses bayarnya, kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudi saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026).
Yudi menjelaskan, anggaran yang disiapkan saat ini setara dengan satu bulan gaji. Kendati demikian, besaran THR yang nantinya diterima para pegawai akan bergantung pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita sudah menganggarkan satu bulan gaji. Artinya, jika nanti aturannya dibayar full, insyaallah terpenuhi. Namun jika aturannya menetapkan 50 persen, maka kita akan bayarkan sesuai aturan tersebut,” jelasnya.












