Nahas, keputusan tersebut diambil tanpa prosedur keselamatan yang benar. Tidak ada segitiga pengaman, tidak ada lampu hazard yang mencolok, maupun rambu peringatan apa pun yang dipasang untuk memberi tahu pengendara lain dari arah belakang.
Di saat yang bersamaan, Ahmad Devano yang membonceng rekannya, Gendi Hartono (14), melaju dari arah belakang. Di tengah kegelapan malam dan sapuan air hujan, keberadaan truk raksasa yang “membeku” di badan jalan itu luput dari penglihatan korban.
Tanpa sempat melakukan pengereman, motor korban langsung menghantam bagian belakang truk dengan kekuatan penuh. Dentuman keras memecah keheningan malam di Desa Pauh Terenja. Warga sekitar yang mendengar suara benturan tersebut langsung berlarian menuju lokasi kejadian.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K, melalui KBO Satlantas, IPTU Selamet, menyayangkan kelalaian fatal pengemudi truk yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.
“Truk tersebut berhenti di badan jalan. Namun saat itu tidak terdapat tanda atau rambu peringatan yang dipasang untuk memberi tahu pengendara lain bahwa kendaraan sedang berhenti. Kondisi cuaca yang hujan membuat situasi semakin berisiko bagi pengendara sepeda motor,” jelas IPTU Selamet.












