KOTA MANNA, BENGKULUTERKINI.ID – Seorang jurnalis Harian Bengkulu Ekspress, Renald Ayubi, menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Keban Agung 1, Ili Suryani. Insiden ini terjadi pada Rabu (3/12/2025) pagi, di lingkungan Kantor Inspektorat Bengkulu Selatan, saat wartawan sedang menjalankan tugas peliputan.
Kejadian bermula saat Renald meliput terkait pengaduan masyarakat mengenai izin penggarapan lahan yang diduga bermasalah, di mana Kades Ili Suryani sedang dipanggil oleh Inspektur Daerah (IPDA), Hamdan Sarbaini.
Setelah Renald selesai mewawancarai IPDA, Kades Ili Suryani tiba-tiba masuk ke ruangan Irban dan melakukan aksi yang mengejutkan.
Didorong, Dipukul, dan Dipaksa Bersumpah Pakai Al Quran
Dalam suasana tegang, Kades Ili Suryani mengeluarkan Al Quran dan memaksa meletakkannya di kepala Renald sambil mengucapkan sumpah paksa. Ketika Renald berusaha merekam peristiwa itu, Kades melarang dan melakukan tindakan kekerasan fisik berupa dorongan dan pukulan, serta berupaya merampas ponsel wartawan.
Menurut Renald, Kades Ili Suryani menuduhnya “sering memfitnah orang termasuk dirinya,” namun saat ditanya fitnah yang dimaksud, oknum kepala desa tersebut tidak memberikan jawaban.












