“Kami melihat adanya ketidaknetralan dalam proses Pemira ini. Keputusan menggugurkan pasangan calon pemenang tanpa transparansi adalah bentuk ketidakadilan,” tegas Sri Oktariani.
Atas dasar itu, HMI mendesak Ketua Yayasan Universitas Dehasen agar memberikan pertimbangan kepada Rektor untuk mengambil langkah tegas, yakni:
1. Mencopot jabatan Wakil Rektor III dalam waktu 3×24 jam.
2. Menunjuk pejabat sementara yang aspiratif dan berintegritas.
3. Tetap melanjutkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih, Franky dan Iqbal.
HMI juga memberi sinyal eskalasi gerakan apabila tuntutan tersebut tidak direspons. Organisasi mahasiswa itu menyatakan siap menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan moral kepada pihak kampus. (Anggi)












