Hal ini terlihat dari pertanyaan seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad mengenai hukum istri yang mengambil uang tanpa izin suami.
Maksud dari pengambilan uang tersebut adalah untuk ditabung untuk keperluan rumah tangga dan masa depan keluarga.
Bahkan, di masyarakat kita telah dikenal istilah “uang istri dianggap milik istri dan uang suami juga dianggap milik istri”.
Pengelolaan keuangan dalam Islam telah diatur dengan jelas, dan terdapat panduan dalam Al-Quran.
Agama Islam telah memberikan petunjuk lengkap tentang urusan keluarga, yang dapat ditemukan dalam Al-Quran dan ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.
Ustaz Abdul Somad kemudian menceritakan kisah perjalanan Rasulullah SAW ke puncak bukit Shafa.
Peristiwa tersebut disampaikan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal Youtube Dakwah Ulama.
“Ketika Nabi Muhammad saw sedang duduk di atas bukit Shafa, pada tahun 8 Hijriah rekonsiliasi kota Mekkah,” ungkap Ustaz Abdul Somad.
“Maka ketika Nabi sedang duduk, datang seorang perempuan, nama perempuan itu Hindun … Lalu Hindun berkata, ‘Suamiku wahai Rasulullah, suamiku itu Abu Sufyan orangnya pelit, medit, bakhil,” jelas Abdul Somad.
Dari keterangan ini, seorang wanita bernama Hindun meminta nasihat kepada Rasulullah SAW tentang masalah yang berkaitan dengan suaminya.












