BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk tahun 2026 kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Usulan tersebut mengalami kenaikan signifikan, yakni mencapai 672.900 kiloliter (KL), atau meningkat tiga kali lipat di banding usulan tahun 2025 yang hanya 339.746 KL.
Kepala Bidang Energi dan Kelistikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari, menjelaskan bahwa peningkatan ini di sebabkan perubahan mekanisme perhitungan kebutuhan BBM oleh pemerintah pusat.
“Tahun sebelumnya, usulan di hitung berdasarkan kebutuhan tiap kabupaten/kota. Namun untuk 2026, pemerintah pusat meminta perhitungan berdasarkan jumlah penduduk, jumlah rumah tangga, sektor perikanan, sektor pertanian, pelayanan umum hingga jumlah kendaraan di Bengkulu,” jelas Rozani.
Selain Pertalite, usulan kebutuhan Bio Solar juga melonjak drastis. Pada 2025, usulan Bio Solar berada di angka 154.885 KL, sementara untuk 2026 meningkat menjadi 521.973 KL.
Tak hanya Pertalite dan Bio Solar, Pemprov Bengkulu turut mengusulkan 140 KL minyak tanah khusus untuk kebutuhan masyarakat di Pulau Enggano, daerah yang masih bergantung pada bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.












