Sementara itu, penggeledahan juga dilakukan di kediaman SA yang berlokasi di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara korupsi tambang batu bara.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung,” kata Denny.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik masih melakukan pemeriksaan di dua lokasi sekaligus, yakni kantor instansi pemerintah dan rumah pribadi tersangka.












